JK.COM, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Pangkalpinang, melalui pengacara dari Jakarta Law Firm, melayangkan somasi ke Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), EM Osykar.
Pelayangan somasi ke EM Osykar tersebut, merupakan tindaklanjut atas beberapa pemberitaan, yang menyebutkan bahwa salah satu caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Melati Erzaldi, diduga telah melakukan pelanggaran aturan pemilu.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPC Partai Gerindra, Bangun Jaya, kepada sejumlah wartawan di Pangkalpinang, pada Rabu (7/2/2024) siang.
“Somasi yang kami layangkan ke Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, EM Osykar ini, jangan diinterpretasikan atau dimaknai bahwa kami (Partai Gerindra) anti dan tidak mematuhi peraturan yang telah ditetepkan terkait Pemilu dengan segala rangkaiannya,” terang Bangun Jaya.
“Somasi yang kami layangkan ini lebih kepada sikap atau keinginan kami, agar Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel bisa bersikap proposional dan fairplay, dalam menegakkan aturan main terkait dugaan pelanggaran aturan Pemilu, yang sempat diduga dilakukan oleh Melati Erzaldi sebagai caleg DPR RI dari Partai Gerindra,” lanjutnya.