Terkait hal ini, dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka telah menyediakan BPJS PBI melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, yang mencapai 3.000 kuota.
“Kami sampaikan pula bahwa BPJS PBI ini terkhusus bagi yang urgent dan kategori tidak mampu, yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi objek sasaran program Dinas Kesehatan itu,” jelasnya.
Jadi, lanjut Dodi, untuk masalah kesehatan masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah daerah juga fokus terhadap hal itu.