Hadits ini disebutkan pula oleh Ibnu Hajar dalam kitab Bulughul Marom pada hadits no. 706.
Maksud dari “innaka ‘afuwwun” adalah yang banyak memberi maaf. Demikian kata Tuhfatul Ahwadzi penulis kitab tersebut.
Para ulama menyimpulkan dari hadits tentang anjuran memperbanyak do’a “Allahumma innaka ‘afuwwun …” pada malam yang diharapkan terdapat lailatul qadar. Di mana, do’a tersebut begitu jaami’ (komplit dan syarat makna) walau terlihat singkat.
Do’a tersebut mengandung ketundukan hamba kepada Allah dan pernyataan bahwa dia tidak bisa luput dari dosa. Namun sekali lagi meminta ampunan seperti ini tidaklah terbatas pada bulan Ramadan saja.
Al Baihaqi rahimahullah berkata, “Meminta maaf atas kesalahan dianjurkan setiap waktu dan tidak khusus di malam lailatul qadar saja.” tulisnya, dalam Fadho-ilul Awqot, halaman 258.
Sementara itu Ibnu Rajab rahimahullah memberikan penjelasan menarik,
و إنما أمر بسؤال العفو في ليلة القدر بعد الإجتهاد في الأعمال فيها و في ليالي العشر لأن العارفين يجتهدون في الأعمال ثم لا يرون لأنفسهم عملا صالحا و لا حالا و لا مقالا فيرجعون إلى سؤال العفو كحال المذنب المقصر
“Sesungguhnya perintah memohon al-‘afwu pada malam lailatul qadar setelah kita bersungguh-sungguh beramal di dalamnya dan di sepuluh hari terakhir Ramadan, ini semua agar kita tahu bahwa orang yang arif (bijaksana) bersungguh-sungguh di dalam beramal, ia tidak melihat amalan yang ia lakukan itu sempurna dari sisi amalan, keadaan, maupun ucapan.
Karenanya “ia meminta kepada Allah al-‘afwu (pemaafan) seperti keadaan seseorang yang berbuat dosa dan merasa penuh kekurangan.”