Yusri juga menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak diberlakukan kepada semua guru. Hanya sejumlah kecil kepala sekolah yang mendaftar dan berpartisipasi dalam program ini.
“Hanya 32 dari 190 kepala sekolah yang mendaftar untuk mengikuti tes DNA. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi dalam program ini adalah pilihan individu,” jelas Yusri.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan Boltim bekerja sama dengan Lembaga Konsultan Pendidikan dan Pengembang Teknologi Biometrik (GELCC). Awalnya, GELCC menawarkan harga tes DNA sebesar 200 ribu rupiah per orang, namun setelah negosiasi, harga tersebut diturunkan menjadi 150 ribu rupiah.
Namun, muncul anggapan bahwa praktek ini tetap menunjukkan indikasi pungli. Seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan mengeluhkan bahwa tes DNA ini tidak dilandasi oleh payung hukum dan ia merasa keberatan atas pungutan tes DNA tersebut.