JK.Com,Boltim – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Reza Mamonto, memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam pelaksanaan tes DNA di lingkungan dinas tersebut.
Klarifikasi tersebut dilakukan setelah munculnya tudingan aroma pungli yang menyelimuti kebijakan penggunaan tes DNA dalam upaya memperkuat karakter kepemimpinan di Boltim.
Surat edaran yang dikeluarkan oleh Kadis Pendidikan Boltim, Yusri Damo, pada tanggal 1 Juni 2023 telah menarik perhatian publik. Surat tersebut memaparkan penggunaan tes DNA sebagai salah satu alat untuk mengidentifikasi karakter, keterampilan, dan bakat seseorang, termasuk kepala sekolah, dalam mendukung program pembangunan di Boltim.
Dalam penjelasannya, Yusri menyatakan bahwa tes DNA dapat memberikan informasi tentang karakter seseorang berdasarkan penjelasan dari narasumber yang kompeten. Namun, alasan ini tidak sepenuhnya diterima oleh masyarakat, terutama para guru.