Ditreskrimsus Polda Babel Limpahkan Tiga Tersangka Tipikor dan TPPU BPRS Cabang Mentok Ke Kejari Babar

Compress 20230621 211822 2194

“Dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman dipidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” pungkas Kapolda.   (***) 

Pos terkait

banner 300x250