Ditreskrimsus Polda Babel Limpahkan Tiga Tersangka Tipikor dan TPPU BPRS Cabang Mentok Ke Kejari Babar

Compress 20230621 211822 2194

JK.com, PANGKALPINANG – Tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung (Babel) Cabang Muntok yang ditangani oleh Subdit III Dit Reskrimsus Polda Babel, akhirnya dilimpahkan ke Kejari Bangka Barat (Babar).

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, AKBP Jojo Sutarjo, melalui siaran persnya, pada Rabu (21/06/2023) sore.

Bacaan Lainnya

“Tersangka dan barang bukti, saat ini sudah dilimpahkan ke Kejari Babar, mengingat Locus Delicti berada di Muntok Kabupaten Babar,” ungkapnya.

Pos terkait

banner 300x250