“Tadi juga sudah disampaikan pak Kapolda, bahwa benar ada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni JE dan BA. “terang Maladi.
Maladi menjelaskan, penetapan tersangka baru ini, berawal dari adanya pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan dilaksanakan juga gelar perkara oleh Tim Sidik Ditpolairud Polda Babel.