JK.COM, JAKARTA — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mayer Simanjuntak, mencecar sejumlah saksi dalam persidangan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), di ruang sidang pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
Di mana, dalam persidangan itu terungkap bahwa pegawai di lingkungan Kementan sempat dimintai uang sebesar Rp 46 juta untuk ulang tahun mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mulanya, Mayer menanyakan kebenaran permintaan uang untuk ulang tahun SYL dan anak buahnya, kepada Sekretaris Kepala Badan (Seskaban) Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (PPSDMP) Kementerian Pertanian, Siti Munifah yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan itu.
“Nah, untuk yang bawah-bawahnya ini bisa dijelaskan kenapa berbeda ada yang bantuan bencana, Gedung A Rp 80 juta, partisipasi ulang tahun Mentan dan pegawai Wichan Rp 46 juta. Bisa dijelaskan?,” tanya Mayer.