Usai mengamankan tersangka DS, Tim Gakkum kembali mengamankan tersangka YE saat mengendarai mobil pickup dengan membawa 29 jerigen yang berisikan BBM bersubsidi yang akan dijual kepada penambang TI Apung di laut Belinyu.
Lebih lanjut, Tim juga mengamankan pelaku BS yang merupakan orang penyuplai BBM jenis solar yang diduga bersubsidi kepada tersangka YE.
“Setelah diamankan, ketiga tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Dit Polairud untuk diserahkan kepada Unit Sidik Subdit Gakkum untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (HK01)