Lebih lanjut, Jojo menerangkan, terungkapnya kasus ini setelah Tim Opsnal Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bangka Belitung menerima informasi dari masyarakat, sering terjadinya transaksi BBM di Pantai Batu Dinding Belinyu Bangka.
Mendapati informasi tersebut, Tim akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sejumlah jerigen yang tersusun di pinggir pantai serta melihat 1 orang pelaku pemilik BBM atas nama DS dan mobil pickup merk Daihatsu.
“Dari keterangan tersangka DS, jerigen-jerigen yang berisikan BBM jenis Solar dan Pertalite diangkut dan akan dijual kepada pelanggan penambang pasir timah,” tuturnya.