“Kita berharap kepada Pemkab Belitung, untuk menyampaikan data-data harga sawit secara lengkap kepada Pemprov Babel, untuk menjadi pertimbangan selanjutnya. Kita sebagai pemerintah mendengar dan menerima masukan dari Komisi II DPRD Kabupaten Belitung ini terkait harga TBS yang berbeda,” ungkap Ahmad Yani.
Ahmad Yani menyarankan kepada petani Sawit supaya membentuk sebuah lembaga atau membentuk korporasi, yang selanjutnya bermitra dengan perusahan sawit yang ada di Belitung, maupun yang ada di Pulau Bangka.
“Untuk itu, diharapkan kedepannya ada penambahan pabrik pengolahan Sawit di Belitung. Pemprov Babel dan kabupaten dipastikan dapat memberikan kemudahan-kemudahan untuk para pengusaha yang ingin berinvestasi di bidang tersebut,” pungkasnya. (rel/red)