JK.com, PANGKALPINANG – Rendahnya penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) oleh pabrik pengolahan Sawit di Belitung terhadap petani non mitra, mulai menjadi atensi wakil rakyat di DPRD Belitung. Merespon keluhan para petani Sawit non mitra pabrik, Komisi II DPRD Belitung melakukan rakor saat kunjungan kerja ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bangka Belitung.
Seperti disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Belitung, Silvana kepada wartawan usai kunjungan kerja ke Pemprov Babel Jumat (14/10/22) sore tadi, Silvana menganggap penyeragaman harga menjadi urgensi kerena dinilai merugikan petani khususnya di pulau Belitung.
“Kami datang ke sini, karena kami ingin menyelaraskan harga kelapa sawit supaya harga di setiap kabupaten di Provinsi Babel harganya sama. Ini Penting, karena saat ini, ada kesenjangan penetapan harga antara di Pulau Bangka dengan Pulau Belitung. Di mana harga di Pulau Bangka lebih tinggi dibandingkan di Pulau Belitung,” ungkap Silvana didampingi para anggota Komisi II DPRD Kabupaten Belitung.