“Pengawasan terhadap pelayanan publik melalui pengaduan juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana, korupsi, hingga mengurangi potensi konflik,” ujar Suryo.
Ia berharap SP4N Lapor tersebut dapat dijadikan wadah penyampaian aspirasi masyarakat, sehingga membantu terciptanya rasa aman.