JK.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar monitoring dan evaluasi (monev) layanan aduan masyarakat (Aplikasi SP4N Lapor) kota Pangkalpinang, yang berlangsung di ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (21/9/2023).
Asisten perekonomian dan pembangunan kota Pangkalpinang, Suryo Kusbandoro, menyebutkan penanganan pengaduan melalui aplikasi SP4N Lapor begitu penting, guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.