Metriyopi menambahkan, pengintegrasian tersebut membuat proses pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan akan jauh lebih efisien dari sisi biaya, tenaga dan waktu.
Di mana, kata dia, data keuangan dari seluruh desa di Bangka Selatan yang dibutuhkan sebagai basis informasi pengawasan dapat diakses dengan mudah dan cepat tanpa harus turun ke lima puluh desa yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.
“Pengintegrasian ini juga secara otomatis meningkatkan poin penilaian kinerja Pemkab Bangka Selatan dalam MCP yang dilakukan oleh KPK RI,” lanjutnya.