Sementara, Kepala Desa Subur, Zainuri, saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya surat keberatan yang dilayangkan ke pemerintah desa setempat, mengungkapkan dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Ketua BUMDes dan seluruh masyarakat yang merasa keberatan terkait biaya pemasangan fasilitas air bersih, melalui program tersebut.
“Nanti Ketua BUMDes dan masyarakat yang keberatan, mau kita undang. Termasuk masyarakat yang telah menggunakan air bersih melalui program Pamsimas, itu juga nanti akan kita undang,” terang Zainuri, melalui pesan WhatsApp, pada Kamis (22/2/2024) malam.
“Hanya saja, saat ini ketua dan pengurus BUMDes-nya belum ada waktu. Kemarin janjinya di akhir Februari atau di awal Maret,” tukasnya. (HS)