Dirujuk Ke Jakarta? Singgahlah, ke Rumah Singgah PGK

Jurnal Khatulistiwa (1)

“Rumah singgah ini diperuntukkan untuk pasien-pasien yang ber-KTP kota Pangkalpinang yang berobatnya harus dirujuk ke Jakarta, karena tidak bisa ditangani rumah sakit di kota Pangkalpinang,” kata Cut Nurlaila di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Selanjutnya Cut menambahkan, rumah singgah PGK ini memiliki 6 (enam) buah kamar tidur. Dimana masing-masing kamar tersebut dapat diisi oleh 2 orang pasien dan 2 orang pendamping, dengan total maksimal 24 orang. Dan dijelaskan pula selama menjalankan tugasnya di rumah singgah PGK ini, ia juga dibantu oleh 5 orang tenaga PHL.

Bacaan Lainnya

Cut juga menjelaskan, selain itu pihaknya juga memberikan fasilitas berupa mobil ambulance dan makan siang gratis kepada setiap orang pasien-pasiennya.

“Fasilitas yang kami berikan seperti adanya mobil ambulance, dan pasien-pasien diberikan makan siang gratis setiap harinya,” ungkapnya.

Pos terkait

banner 300x250