JK.com, AIR ANYIR – Dua kelompok warga yang saling klaim memiliki surat sah atas tanah di Desa Air Anyir di Jalan H. Eko Maulana Ali (Lintas Timur) kian memanas, Rabu (16/03/22) siang.
Beruntung aksi tersebut berhasil diredam aparat kepolisian Polres Bangka sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut ke jalur hukum.
Diduga kedua kelompok menjadi korban dari praktik jual beli lahan oleh terduga mafia tanah. Aksi ini dipicu dua kelompok warga saling klaim jika lahan tersebut milik mereka. Mereka sama-sama merasa punya hak untuk mengelola dan mendirikan bangunan di atasnya.
Setelah dimediasi pihak kepolisian, mereka kemudian sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara mediasi bahkan hingga ke jalur hukum.