Dipicu Api Cemburu, ADL dan 4 Temannya Keroyok Riski dan Sandera

Compress 20230627 101558 8749

Diketahui, Polres Bangka Barat berhasil menyita barang bukti 1 batang kayu kurang lebih sepanjang 1 meter, jaket lengan panjang warna hijau, baju kaos lengan pendek warna biru dongker, 1 celana pendek warna cokelat.

“Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara,” pungkas Eko.  (red) 

Pos terkait

banner 300x250