JK.com, BANGKA BARAT – Kepolisian Resort Bangka Barat menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, Senin (26/06/2023) di Gedung Catur Prasetya.
Dikatakan Kanit I Sat Reskrim Polres Bangka Barat, Ipda. Eko Prasetyo, pengeroyokan yang dilakukan ADL, (19) Th, ALD (21) Th, UMS (22) Th, dan dua pelaku lainnya masih dibawah umur. Para pelaku beralamat di Desa Kundi Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat.