JK.Com, Sulut – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jemmy Ringkuangan, menanggapi tudingan adanya dana yang digelapkan oleh oknum pejabat instansi terkait.
Dalam wawancara dengan Jurnalkathuliatiwa.com, Jemmy mengungkapkan kekecewaannya terhadap informasi yang tersebar yang dianggapnya sangat berlebihan. Menurutnya, jika ada dugaan tersebut, seharusnya dilaporkan secara resmi.
“Jangan hanya membangun opini yang dapat merusak citra dan nama baik pemerintah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Jemmy pada Kamis, 22 Juni 2023.
Jemmy mengingatkan pentingnya memahami bahwa kewenangan terkait Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) saat ini berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sedangkan penetapan kawasan hutan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) di Sulut.
“Lalu, dana apa yang kami gelapkan?” tanyanya.