Dilema PT Timah, Antara Mengakomodir Penambang dan Tudingan Penampung Timah Ilegal

Img 20221107 Wa0078

Namun upaya untuk bisa mengakomodir masyarakat yang hidup dari sektor tambang, maka dibuatlah kebijakan ini. Setidaknya ada simbiosis mutualisme yang jelas di sini. PT Timah dapat mengamankan bijih Timahnya, masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan di IUP PT Timah, tanpa harus khawatir ditertibkan, karena para pelaku pertambangannya tidak mengantongi ijin.

Lantas perbedaan dengan SPK Jasa Penambangan? Ada perbedaan yang signifikan. Dalam aturan mainnya, perusahaan mitra PT Timah pemegang SPK Jasa Penambangan, jelas diberikan tugas melakukan aktivitas penambangan dalam IUP PT Timah. Dalam SPK nya jelas ada beberapa pointer, di antaranya pembatasan jumlah unit PIP yang disetujui. Lebih dari itu, tetap saja ditertibkan meskipun mengantongi ijin.

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk SPK Jasa Borongan dan Pengangkutan tidak ada aturan pembatasan, karena memang masyarakat melakukan nya secara sporadis.Tapi inti dari kedua jenis kebijakan ini adalah bagaimana PT Timah berupaya mengamankan bijih timah yang merupakan cadangannya.

Lantas atas kebijakan inilah PT Timah harus berhadapan dengan resiko dituding menampung timah ilegal. Padahal ada tujuan win-win solution dalam kebijakan SPK Jasa Borongan dan Pengankutan tersebut. Bukan kah hari ini teriakan dari berbagai pihak yang mengklaim sebagai pejuang tambang rakyat, menginginkan masyarakat yang menggantungkan hidupnya sebagai penambang bisa bekerja dengan tenang. Tanpa harus takut diuber-uber penegak hukum.

Jelas bahwa permasalahan mengeluarkan regulasi untuk melegalkan penambangan rakyat bukan solusi yang butuh waktu singkat. Semestinya simbiosis mutualisme yang terbangun dalam program Pam Aset bisa menjadi solusi sementara. Intinya masyarakat masih bisa terus bekerja dengan tenang. Terkait harga tebusan yang diperoleh dari mitra, sudah pasti tak sama dengan harga yang ditebus oleh kolektor.

Jelas donk, kolektor tak bertanggung jawab soalan reklamasi pasca penambangannya. Jadi imbas tanggung jawab PT Timah, maka harga harus dipahami tak mungkin sama. Tapi tak merugikan, tentu pertimbangan biaya operasi tentunya sudah dikalkulasi dalam biaya tebusannya.

Pos terkait

banner 300x250