Sementara kuasa hukum Maulan Aklil, Iwan Prahara, seperti dilansir dari Suarapos.com, pada Minggu malam, mengatakan kalau pihaknya sudah melaporkan Suparlan ke Polda Babel, Sabtu, (20/05/22).
“Kemarin (Sabtu), tanya bai (saja) ke Subdit Subdit Siber. Aku lagi sedekah (hajatan) tetangga,” kata Iwan.
Hingga saat ini Suparlan masih belum berhasil dihubungi untuk dimintai tanggapan atas dirinya yang dilaporkan oleh Maulan Aklil ke Polda Babel. Diketahui ia saat ini sedang menjalankan ibadah umroh.
[irp posts=”925″ name=”LSM GEBRAK Babel Dukung Langkah Parlan Laporkan Walikota Pangkalpinang ke KPK”]
Sebelumnya, melansir dari Suarapos.com, pada Sabtu, 20/05/2022, Suparlan menolak tudingan yang menyebutkan dirinya memfitnah.
“Saya tidak pernah memfitnah siapapun,” tegasnya.
Persoalan ini bermula saat Suparlan melaporkan dan mengembalikan dugaan uang gratifikasi ke KPK.