Diduga Langgar UUPA, Unyil Cs tak Ditahan?

Png 20230412 115641 0000

Unyil disangkakan, melanggar pasal 80 ayat 1 UU No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara dan denda Rp 75 juta. Namun Unyil tidak kenakan penahanan oleh kepolisian lantaran ancaman hukuman di bawah 3 tahun.

“Tidak dilakukan penahanan, karena ancaman 3 tahun. Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak,” terang Kasat Reskrim.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya YS, orang tua dari dua remaja bernama RA dan SA warga kecamatan Pangkalanbaru Bangka Tengah, melapor ke Polisi. YS tak terima anaknya menjadi sasaran bully yang dilakukan oleh Unyil Cs.

Pos terkait

banner 300x250