JK.com, PANGKALPINANG – Polresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim, Kompol Evry Susanto yang dikonfirmasi Rabu (11/04/23) pagi, memastikan Unyil Cs ditetapkan sebagai tersangka.
Anehnya, saudara kandung Mehoa, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah itu, disebut sebagai tersangka tunggal dalam perkara kekerasan dan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur tersebut, pada Sabtu (08/04/23) malam lalu.
“Betul, pelaku atas nama Unyil susah ditetapkan sebagai tersangka,” balas Kompol Evry Susanto menjawab konfirmasi wartawan pada Rabu (12/04/23) pagi ini.