“Pelaku diamankan di rumahnya berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki type Shogun, warna ungu hitam dengan nomor Polisi BG 4749 MW,” ungkap Jojo, Jumat (28/6/2024) siang.
Jojo mengungkapkan, kronologi kejadian pencurian itu berawal dari korban yang memarkirkan kendaraannya di bawah pohon tak jauh dari tempatnya bekerja, di kawasan hutan Kolong Kasong, Toboali.
Setelah selesai bekerja, korban yang hendak pulang, mendapati sepeda motor miliknya itu telah raib. Lalu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka Selatan.