JK.COM, PALEMBANG — ZL, seorang kakek berusia 70 tahun, asal kota Palembang ini harus berurusan dengan polisi lantaran nekat membakar salah satu rumah warga, karena cintanya ditolak seorang wanita yang sudah bersuami.
Kejadian itu terjadi pada Selasa (5/3/2024) siang, di mana salah satu rumah warga di Jalan Pangeran Abdul Rohim Lorong Roda Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Bukit Kecil Palembang, menjadi sasaran kekesalan ZL karena cintanya ditolak wanita tersebut.
Aksi ZL ini terbukti setelah pihak kepolisian melihat rekaman CCTV di lokasi kebakaran. ZL yang saat itu berkaus kuning, terekam CCTV sedang membakar rumah warga itu.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya mengejar ZL hingga 10 jam lamanya. Hingga akhirnya ia ditangkap di kawasan 3 Ilir Palembang.
Saat akan ditangkap, ZL sempat panik saat melihat petugas kepolisian yang mengenakan baju preman mendekatinya.