JK.COM, PANGKALPINANG — Bid Propam Polda Babel, Bidang Pengawasan dan Pembinaan Profesi melakukan sosialisasi kepada personel Dit Samapta Polda Bangka Belitung angkatan 50/54 di Gedung Tribrata Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, Senin (8/1/2024).
Saat memimpin kegiatan tersebut, Kasubbid Wabprof, Kompol Susanto, menyampaikan sosialisasi itu bertujuan untuk mencegah personel agar tidak membuat pelanggaran dengan memberikan pencerahan Pembinaan Etika Profesi.
“Kegiatan sosialisasi ini guna mencegah penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Bangka Belitung, terkhusus personel Dit Samapta Polda Babel tahun 2024 ini,” ujar Susanto, dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh para perwira Subbid Wabprof, dan perwira Dit Samapta Polda Babel tersebut.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan program bidang Provos di tahun 2024 akan melakukan Gaktiblin setiap bulan ke Satker-satker Polda, maupun di dalam jajarannya, dengan sasaran cek urine, Gampol perlengkapan Ranmor, sikap tampang, surat diri pribadi, kehadiran pelaksanaan tugas hingga pengecekan aplikasi pinjol maupun judi online di handphone.
Perlu diketahui, lanjutnya, Propam sudah banyak menangani kasus di berbagai pelanggaran mulai penyalahgunaan narkoba, disersi, asusila dan berbagai bentuk pelanggaran-pelanggaran lainnya.