Cegah HIV/AIDS, Karang Taruna Desa Sukajaya Dan KKN UIN 87 Nevorion Gandeng Dinkes Lakukan Mobile VCT

Img 20230819 Wa0019

 

Kesehatan adalah hak asasi manusia yang harus selalu diperjuangkan, sebagaimana diatur dalam konstitusi Pasal 28H ayat (1) UUD1945 yang menyatakan bahwa; setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan bathin, bertempat tinggal dan hidup dilingkungan yang baik dan sehat serta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Bacaan Lainnya

Sebagai hak asasi, setiap warga negara berhak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu ( the right to health care). Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang diselenggarakan menurut ketentuan standar pelayanan, dilakukan menurut kebutuhan dan kepentingan individu dan masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman dan dilaksanakan berdasarkan kendali mutu dan kendali biaya.Maka Dalam Rangka HUT RI ke-78 Guna Mengoptimalisasi Penenganan, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Karang Taruna Desa Sukajaya,KKN 87 Nevorion ,Yayasan Bumi Pasundan dan PKM Sirnagalih adakan Voluntary Counselling and Testing (VCT) Mobile HIV/ AIDS di kampung Babakan Desa Sukajaya.(18/08/2023)

Terdata sedikitnya 30 orang mengikuti kegiatan Mobile VCT ini. Kegiatan ini sangat penting dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS.

tanpa pengetahuan yang cukup, penyebaran HIV akan semakin sulit dihindari. Dengan berbekal pengetahuan yang baik, VCT tidak hanya mampu mencegah penularan HIV/AIDS, namun juga mampu mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap ODHA.

Pos terkait

banner 300x250