JK.COM, PANGKALPINANG — Samsat Setempoh merupakan program Samsat Kota Pangkalpinang yang rutin digelar oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.
Kepala Samsat Kota Pangkalpinang, Masuri mengungkapkan, Samsat Setempoh ini khusus membuka pelayanan pembayaran pajak tahunan.
“Pelayanan Samsat Setempoh ini khusus untuk pembayaran pajak tahunan, kalau pajak lima tahunan tetap untuk pembayarannya bisa dilakukan di kantor Samsat,” terangnya.