Menurutnya, formasi-formasi itu akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.
Selain itu, tambahnya, pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN dengan membuka rekrutmen sebanyak 1,6 juta formasi yang belum diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database dari BKN, sebagaimana amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1 juta 600 ribu formasi yang belum diangkat sebagai PPPK,” ujarnya.