Cak Imin dan Jusuf Kalla Dilaporkan ke Bawaslu Lantaran Komentari Film Dirty Vote

Watermark Jk 20240213 180308 0000

JK.COM, JAKARTA — Sejumlah advokat yang tergabung dalam Lingkar Nusantara (Lisan), melaporkan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ke Bawaslu. Laporan tersebut dilayangkan karena dianggap melanggar aturan masa tenang Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni mengatakan, komentar Cak Imin atas film tersebut dianggap sebagai sebuah bentuk aktivitas kampanye.

Bacaan Lainnya

Komentar Cak Imin yang dimaksud Advokat Lisan ini adalah postingan Cak Imin di media sosial ‘X’ pribadinya, yang juga mengunggah potongan film Dirty Vote dengan keterangan “Ada yang sudah nonton?”

Watermark Jk 20240213 180616 0000
Cuitan di akun X Muhaimin Iskandar

“Kenapa kita buat laporan ke Bawaslu? karena status tersebut di-upload pada tanggal 11 Februari, hari Minggu, di mana itu masih dalam masa tenang,” kata Fatoni kepada wartawan seperti dikutip dari liputan6, di kantor Bawaslu, Jakarta.

Pos terkait

banner 300x250