Cabuli Anak Tiri, Pria Paruh Baya di Cianjur Diciduk Polisi

Watermark Jk 20240429 101840 0000

Neneknya pun lalu mengadukan kejadian itu ke ibu korban, yang lantas melaporkan suaminya (pelaku) ke polisi.

“Dari neneknya itu, lalu diadukan ke ibunya yang akhirnya melapor ke polisi. Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung, kami langsung amankan pelaku,” kata Suhaelmi.

Bacaan Lainnya

Suhaelmi juga mengungkapkan, korban yang berusia 15 tahun itu mengaku telah dicabuli ayah tirinya sebanyak 10 kali, sejak ia duduk di kelas 6 SD sampai kini telah masuk SMP.

“Korban diancam oleh pelaku, karena masih kecil jadinya takut hingga terpaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya itu,” terangnya.

Suhaelmi juga mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya saat sang istri (ibu korban) sedang tidak ada di rumah.

Pos terkait

banner 300x250