JK.COM, CIANJUR — Seorang pria di Cianjur Jawa Barat berinisial PS (55), diciduk polisi lantaran telah berbuat cabul terhadap anak tirinya.
Kanit Reskrim Polsek Mande, Cianjur, Jawa Barat Iptu Suhaelmi membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut.
“Iya benar, pelaku telah berhasil dibekuk setelah dilaporkan mencabuli anak tirinya sendiri,” ungkap Iptu Suhaelmi, seperti Jurnal Khatulistiwa lansir dari tribunjabar, Senin (29/4/2024).
Kasus terungkap, usai korban menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada neneknya.
Sontak sang nenek terkejut, mendengar apa yang telah cucunya itu alami selama ini.