Setelah statusnya menjadi buronan interpol atau masuk DPO Interpol, Yasuke bersembunyi di berbagai kota di Indonesia, seperti Pontianak, Jakarta dan hingga akhirnya ke Batam.
Sementara itu, Wakapolres Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengaku penangkapan buronan interpol itu tanpa sengaja.
Di mana, awalnya tim patroli Polairud Polresta Balerang melakukan patroli di perairan Bulang dengan target operasi pekerja migran ilegal, pada 21 Februari lalu yang ternyata dalam rombongan pekerja itu terdapat Yusuke, sang buronan.
“Saat itu tim patroli mengamankan kapal pompong berisi rombongan pekerja migran ilegal yang ternyata salah satunya buronan interpol itu. Kapal sedang berlayar menuju Pulau Belakang Padang yang tujuannya akan ke Malaysia,” pungkas Syafrudin. (HK01)