Bupati Riza Herdavid menambahkan bahwa dirinya telah meminta PolPP untuk segera meningkatkan patroli ke area publik, khususnya bagi anak-anak remaja usia sekolah di jam-jam tertentu dan juga kepada Dinas Pendidikan agar mengambil langkah agar anak usia sekolah tidak banyak berkeliaran dan nongkrong ditempat area publik, apalagi sudah diatas jam 21.00 malam.
Tak hanya sampai disitu, Bupati Riza Herdavid juga meminta aparatur setempat seperti Lurah, RW dan RT juga agar semakin intens meningkatkan pengawasan terhadap warganya.