Untuk penyelidikan tahap awal dikatakan Wawan, Senin kemarin pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan Dedy Kurniawansyah beserta istri.
Untuk tahap selanjutnya polisi juga akan memanggil sejumlah oknum Debt Colector yang terlibat penarikan mobil itu.
“Tahap awal ini kami meminta keterangan pelapor dulu, setelah itu nanti baru kita panggil debt colectornya,” tutup Wawan.
Dalam pemberitaan sebelumnya penanganan kasus dugaan perampasan mobil oleh sejumlah oknum debt colector, yang sempat dilaporkan Dedy Kurniawansyah alias Edoy ke SPKT Polres Pangkalpinang, Sabtu (02/04/22) malam lalu, bakal dilimpahkan ke Polres Bangka Tengah.
Padahal pasca dilaporkan, sejumlah saksi atau pihak pihak terkait dalam laporan tersebut telah dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Pangkalpinang.