JK.COM, PANGKALPINANG — Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, maupun Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, terus menjaga netralitas menjelang masa kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
Hal ini ditegaskannya usai membuka kegiatan pertemuan peningkatan kapasitas kelembagaan lembaga kemasyarakatan kelurahan (Posyandu) di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (24/9/2024).
Budi mengungkapkan, bahwa ASN dilarang untuk terlibat dengan partai politik manapun. Ia juga menekankan agar ASN tidak terjebak dalam politik praktis, tidak terpengaruh, dan berpihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.