Bravo!!! Tim Kibas Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Compress 20230707 151959 9899

JK.com, SUNGAILIAT – Tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka, kembali menunjukkan taringnya dengan mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba, yang diduga sebagai pengedar, masing-masing berinisial ED (26) dan RH (30), di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, pada Kamis (06/07/23) kemarin, dengan barang bukti narkotika jenis sabu, seberat 23,19 gram.

Terkait hal ini, Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain, mengungkapkan bahwa ED diamankan di Jalan Raya Budi Utomo. Setelah melakukan pengembangan, lanjut AKP Zulkarnain, polisi berhasil mengamankan RH, di  sebuah rumah, yang berlokasi di Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Pos terkait

banner 300x250