BPN Babel Resmi Hibahkan Sebidang Tanah Untuk Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah

Jurnal Khatulistiwa (2)

JK.com, PANGKALPINNANG – Badan Pertahanan Nasional (PBN) resmi hibahkan Barang Milik Negara (BMN), berupa sebidang tanah dengan 3 unit bangunan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang untuk pembangunan Masjid Agung Kubah Timah.

Hal ini, dikatakan langsung oleh kepala kantor wilayah BPN Provinsi Bangka Belitung, I Made Daging pada saat penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima BMN bersama Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil, di kantor wilayah BPN Provinsi Bangka Belitung (Babel), Senin (17/07/23).

Bacaan Lainnya

“Berupa satu bidang tanah dengan satu unit bangunan rumah dinas yang akan dipergunakan oleh Pemkot Pangkalpinang untuk mendukung pelayanan dan pembangunan Masjid Agung Kubah Timah”, ungkap I Made.

I Made bersyukur dan berharap dapat digunakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Pemkot Pangkalpinang khususnya untuk kesejahteraan dan kemaslahatan ummat.

Pos terkait

banner 300x250