MW mengaku dirinya diberi upah sebesar Rp100 juta yang diberikan secara bertahap, diberikan tiket pesawat dan uang jalan dengan nilai jutaan rupiah untuk membawa dan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Babel.
Kepala BNN Provinsi Babel Brigjen Pol MZ. Muttaqien menuturkan, saat ini tim BNNP Babel masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk dapat mengungkap bandar pengendali utama jaringan tersebut.
“BB yg disita sebanyak 100 gram, yang bernilai sekitar Rp 170 juta, dengan adanya pengungkapan ini kita bisa menyelamatkan sekitar 3.500 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Brigjen Pol MZ. Muttaqien.