“Saat pesawat yg ditumpangi tersangka landing dan keluar dari terminal bandara, tim gabungan BNN, Bea Cukai, Ditlantas Polda, Avsec, Pospol Bandara melakukan Mapping Profilling dan pembagian tugas untuk melakukan penangkapan,” tambah Dinnar.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka MW sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Setelah terjadi aksi kejar-kejaran, akhirnya tersangka berhasil diamankan petugas di areal parkiran luar Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
Dari hasil penggeledahan petugas, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 100 gram yang disembunyikan dalam sandal yang digunakan pelaku.