- Pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3.000.000 per bulan.
Belum diumumkan berapa jumlah bantuan yang akan diterima peserta BSU. Tetapi, pada tahun lalu, pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta mendapat bantuan Rp 500.000 dua bulan berturut-turut.
Pemerintah juga belum mengumumkan cara untuk mengecek penerima BSU. Namun, pada periode sebelumnya, pengecekan status penerima bantuan bisa dilakukan di laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. (Kompas.com/Fit/Bor)