JK.COM, KEPULAUAN TALAUD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mekanisme Verifikasi Faktual (Verfak) Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan, di Aula kantor KPU Setempat, Kamis (20/6/2024).
Ketua KPU Kepulauan Talaud, Andri LJ Sumolang menerangkan, kegiatan tersebut, bertujuan memberikan pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan verfak, atas dukungan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, dari jalur perseorangan, pada Pilkada Serentak 2024.
“Kegiatan ini, diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kepulauan Talaud. Di sini mereka (PPK dan PPS) kami berikan penguatan, terkait mekanisme verfak Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan,” terang Andri.
“Mereka lah nanti yang akan mengecek, mencocokkan dan memastikan dukungan yang disampaikan oleh Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud dari jalur perseorangan, betul-betul sesuai dengan ketentuan yang ada,” lanjutnya.