JK.COM, JAKARTA — Seorang konten kreator bernama Galih Loss ditahan polisi, lantaran telah mengunggah video yang diduga melakukan penistaan terhadap agama.
Konten video yang kini viral di media sosial tersebut diunggah melalui akun media sosial TikTok @Galihloss3.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utama membenarkan penangkapan TikTokers tersebut. Galih diamankan pihak kepolisian pada Senin (22/4/2024) lalu.
“Betul (sudah ditangkap). Ini akun dia (Galihloss3),” ungkap Ardian seperti dikutip Jurnal Khatulistiwa dari Merdeka.com, Rabu (24/4/2024).
Meski Galih telah ditahan, Ardian tak menjelaskan lebih jauh soal penangkapan dan proses penyelidikan yang sudah dilakukan terhadap Tiktokers dengan 351 ribu lebih pengikut itu.