Bermain ‘Petak Umpet’ dengan Hukum: Kasus Tambang Ilegal di Bolsel Tantang Penegakan Hukum

Pasalnya, baru saja tim operasi gabungan pulang dari lokasi yang sarat dengan Pertambangan Ilegal (PETI), warga dikejutkan dengan rekaman video dan foto ponsel yang menampilkan ekskavator kembali beraksi.

Ekskavator yang tertangkap kamera ponsel milik warga terlihat sedang bekerja di area yang merupakan tempat maraknya PETI.

Pada area tersebut terdapat kolam bak rendaman material penangkap logam emas yang, menurut keterangan warga, berada di sekitar lokasi HPT Rata Ulang dan Igor Talong.

Sangadi Tobayagan Selatan, Rahjun Podomi, yang sebelumnya belum dapat memastikan maksud dan tujuan ekskavator tersebut. Namun, kali ini kecurigaan mulai muncul bahwa aktivitas PETI telah beroperasi lagi. Dugaan ini muncul karena kondisi sungai kembali keruh.

Dampak dari aktivitas tambang ilegal sangat merugikan ekosistem hutan, terutama dengan turunnya lumpur yang terbawa oleh air hujan yang intensitasnya tinggi.

Selain itu, saluran irigasi sawah menjadi tertutup dan sungai menjadi dangkal akibat luapan lumpur yang disebabkan oleh kerusakan hutan. Warga setempat merasa pesimis terhadap pengungkapan dan penindakan yang efektif terhadap kasus tambang ilegal ini.

Namun sepenggal harapan dari warga yang berharap agar pemerintah pusat, termasuk Kapolri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kabinet RI, serta Menkopolhukam, dapat mendengarkan aspirasi mereka terkait kasus ini.

Pos terkait

banner 300x250