Bermain ‘Petak Umpet’ dengan Hukum: Kasus Tambang Ilegal di Bolsel Tantang Penegakan Hukum

 

JK.Com,Bolsel – Wilayah hulu Tobayagan, Kabupaten Bolaang Mongodow Selatan (Bolsel), Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi panggung drama bermain ‘Petak Umpet’ pelaku tambang ilegal.

Meskipun tim operasi gabungan yang terdiri dari Dinas Kehutanan Propinsi Sulut, DPRD, Pemkab Boltim, TNI, dan Kepolisian telah berupaya menyisir lokasi dan mengambil tindakan tegas, para pelaku tambang ilegal tetap muncul lagi.

Upaya penertiban oleh tim gabungan tersebut, tidak menghentikan para pelaku yang dengan sembrono melanggar hukum dan mengabaikan tindakan penegakan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Hal ini mencerminkan kebingungan tim gabungan dalam menemukan pelaku tambang ilegal dan alat berat ekskavator yang digunakan di lokasi.

IMG_20230614_193043
Gambar: Tim Gabungan dari Dinas Kehutanan Propinsi, Pemda Bolsel, TNI, Kepolisian dan Gakkum yang menyisir Lokasi yang marak PETI di HPT Tobayagan Bolsel

Seperti bermain ‘Petak Umpet’ kata warga, para pelaku tampak mahir menghindari penangkapan dan melanggar hukum dengan tanpa ampun. Bahkan, dugaan kuat bahwa terdapat oknum yang membocorkan setiap rencana operasi kepada para pelaku semakin memperburuk situasi.

Pos terkait

banner 300x250