Beri Keputusan Kontroversial, Ketua KPU Kota Pangkalpinang Dilaporkan ke DKPP

Watermark Jk 20240514 050321 0000
Khairul Anwar dari Ideality Lawfirm (kuasa hukum Rosdiansyah Rasyid).

Khairul juga mengungkapkan, kliennya mendapatkan informasi jika dalam penentuan Caleg terpilih suara sama itu, KPU melakukan penetapan keputusannya melalui voting. Ia menegaskan mekanisme tersebut tidak ada di dalam regulasi.

“Ada dua anggota yang arahnya sesuai PKPU yakni ke nomor urut teratas di dalam DCT, sementara tiga orang lainnya lebih memilih sebaran TPS,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Cek berita update lainnya di Google News dan WhatsApp Channels. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.

Pos terkait

banner 300x250