Setelah memastikan uang telah masuk ke rekening pribadinya, honor KPPS itu kemudian digunakan pelaku untuk bermain judi online.
Bukannya untung, honor KPPS itu perlahan habis dan tersisa Rp 17 juta. Pelaku pun memutuskan kabur ke Tabalong dan menginap di sebuah penginapan.
“MH pergi ke penginapan di Tabalong dengan menggunakan kendaraan sendiri dan ditangkap disana,” pungkasnya. (hk01)